Rabu, Januari 28, 2009

Ssst, Ada 13 Hari Libur pada Tahun 2009!

Bagi Anda yang punya rencana besar pada tahun 2009, mungkin informasi ini Anda butuhkan. Pemerintah, melalui empat menterinya, yaitu Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, dan Menteri Agama, Senin (9/6)0, menetapkan 13 hari libur nasional dan 4 hari cuti bersama pada tahun 2009.

Menneg PAN Taufiq Effendi, Menakertrans Erman Suparno, Menko Kesra Aburizal Bakrie, dan Menteri Agama Maftuh Basyuni membacakan keputusan bersama tersebut di Kantor Menko Kesra, Jakarta. "Dalam rangka efisiensi dan efektivitas pemanfaatan hari-hari kerja, hari-hari libur, dan cuti bersama dipandang perlu menata pelaksanaan hari-hari libur nasional dan mengatur cuti bersama tahun 2009. Kalau tahun 2007 ada 6 hari cuti bersama, tahun 2008 ada 5 hari, maka tahun 2009 kita putuskan 4 hari. Hal ini sudah upaya optimal yang kita lakukan," ujar Aburizal Bakrie kepada wartawan.

Untuk kepentingan pelaksanaan ibadah Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha bagi Umat Islam, maka tanggal 1 Ramadhan 1430 H, 1 Syawal 1430 H, dan 10 Dzulhijjah 1430 H ditetapkan kemudian dengan Keputusan Menteri Agama.

Berikut adalah hari libur nasional dan cuti bersama 2009 yang ditetapkan Pemerintah:

1 Januari: Tahun Baru Masehi (Kamis)

26 Januari : Tahun Baru Imlek 2560 (Senin)

9 Maret: Maulid Nabi Muhammad SAW (Senin)

26 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1931 (Kamis)

10 April: Wafatnya Yesus Kristus (Jumat)

9 Mei: Hari Raya Waisak tahun 2553 (Sabtu)

21 Me: Kenaikan Yesus Kristus (Kamis)

20 Juli: Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW (Senin)

17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI (Senin)

21-22 September: Idul Fitri 1430 H (Senin-Selasa)

27 November : Idul Adha 1430 H (Jumat)

18 Desember: Tahun Baru 1431 H (Jumat)

25 Desember: Hari Raya Natal (Jumat)

Cuti Bersama:

2 Januari: cuti bersama Tahun Baru Masehi (Jumat)

18 September: cuti bersama Idul Fitri (Jumat)

23 September: cuti bersama Idul Fitri (Rabu)

24 Desember: cuti bersama Natal (Kamis).

dikutip dari www.kompas.co.id